Berdasar apa yang digambarkan, betepa penting bagi kaum muslimin untuk mempelajari hukum waris karena:1. Hukum Waris merupakan bagian dari syari’ah Islam yang ditetapkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Mempelajari syari’ah merupakan kewajiban setiap individu muslim. Rasul SAW bersabda:الْعِلْمُ ثَلَاثَةٌ وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ آيَةٌ مُحْكَمَةٌ أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ أَوْ فَرِيضَةٌ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar