Selasa, 28 Juni 2011

Otonomi Daerah dan Prospeknya di Masa Mendatang



Sebagian kalangan menilai bahwakebijakan Otonomi Daerah di bawah UU 22/1999 merupakan salah satu kebijakanOtonomi Daerah yang terbaik yang pernah ada di Republik ini. Prinsip-prinsipdan dasar pemikiran yang digunakan dianggap sudah cukup memadai dengan kondisidan kebutuhan masyarakat dan daerah. Kebijakan Otonomi Daerah yang padahakekatnya adalah upaya pemberdayaan dan pendemokrasian kehidupan masyarakatdiharapkan dapat mememnuhi aspirasi berbagai pihak dalam kontekspenyelenggaraan pemerintahan negara serta hubungan Pusat dan Daerah.
Jika kita memperhatikanprinsip-prinsip pemberian dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dapat diperkirakanprospek ke depan dari Otonomi Daerah tersebut. Untuk mengetahui prospektersebut dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan. Salah satupendekatan yang kita gunakan disini adalah aspek ideologi, politik, sosialbudaya, dan pertahanan keamanan.
Dari aspek ideologi , sudahjelas dinyatakan bahwa Pancasila merupakan pandangan, falsafah hidup dansekaligus dasar negara. Nilai-nilai Pancasila mengajarkan antara lain pengakuanKetuhanan, semangat persatuan dan kesatuan nasional, pengakuan hak azasimanusia, demokrasi, dan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruhmasyarakat. Jika kita memahami dan menghayati nilai-nilai tersebut maka dapatdisimpulkan bahwa kebijakan Otonomi Daerah dapat diterima dalam penyelenggaraankehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui Otonomi Daerah nilai-nilai luhurPancasila tersebut akan dapat diwujudkan dan dilestarikan dalam setiap aspekkehidupan bangsa Indonesia .

Dari aspek politik ,pemberian otonomi dan kewenangan kepada Daerah merupakan suatu wujud daripengakuan dan kepercayaan Pusat kepada Daerah. Pengakuan Pusat terhadapeksistensi Daerah serta kepercayaan dengan memberikan kewenangan yang luaskepada Daerah akan menciptakan hubungan yang harmonis antara Pusat dan Daerah.Selanjutnya kondisi akan mendorong tumbuhnya dukungan Derah terhadap Pusatdimana akhirnya akan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. KebijakanOtonomi Daerah sebagai upaya pendidikan politik rakyat akan membawa dampakterhadap peningkatan kehidupan politik di Daerah.
Dari aspek ekonomi ,kebijakan Otonomi Daerah yang bertujuan untuk pemberdayaan kapasitas daerahakan memberikan kesempatan bagi Daerah untuk mengembangkan dan meningkatkanperekonomiannya. Peningkatan dan pertumbuhan perekonomian daerah akan membawapengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di Daerah.Melalui kewenangan yang dimilikinya untuk mengatur dan mengurus kepentinganmasyarakat, daerah akan berupaya untuk meningkatkan perekonomian sesuai dengankondisi, kebutuhan dan kemampuan. Kewenangan daerah melalui Otonomi Daerahdiharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku ekonomi didaerah, baik lokal, nasional, regional maupun global.
Dari aspek sosial budaya ,kebijakan Otonomi Daerah merupakan pengakuan terhadap keanekaragaman Daerah,baik itu suku bangsa, agama, nilai-nilai sosial dan budaya serta potensilainnya yang terkandung di daerah. Pengakuan Pusat terhadap keberagaman Daerahmerupakan suatu nilai penting bgi eksistensi Daerah. Dengan pengakuan tersebutDaerah akan merasa setara dan sejajar dengan suku bangsa lainnya, hal ini akansangat berpengaruh terhadap upaya mempersatukan bangsa dan negara. Pelestariandan pengembangan nilai-nilai budaya lokal akan dapat ditingkatkan dimana padaakhirnya kekayaan budaya lokal akan memperkaya khasanah budaya nasional.
Selanjutnya dari aspekpertahanan dan keamanan , kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangankepada masing-msing daerah untuk memantapkan kondisi Ketahanan daerah dalamkerangka Ketahanan Nasional. Pemberian kewenangan kepada Daerah akanmenumbuhkan kepercayaan Daerah terhadap Pusat. Tumbuhnya hubungan dankepercayaan Daerah terhadap Pusat akan dapat mengeliminir gerakan separatisyang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Memperhatikan pemikiran denganmenggunakan pendekatan aspek ideologi, politik, sosal budaya dan pertahanankeamanan, secara ideal kebijakan Otonomi Daerah merupakan kebijakan yang sangattepat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal ini berarti bahwakebijakan Otonomi Daerah mempunyai prospek yang bagus di masa mendatang dalammenghadapi segala tantangan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasya-rakat,berbangsa dan bernegara.  Namundemikian prospek yang bagus tersebut tidak akan dapat terlaksana jika berbagaikendala dan tantangan yang dihadapi tidak dapat diatasi dengan baik. Untukdapat mewujudkan prospek Otonomi Daerah di masa mendatang tersebut diperlukansuatu kondisi yang kondusif diantaranya yaitu :
·        Adanya komitmen politikdari seluruh komponen bangsa terutama pemerintah dan lembaga perwakilan untukmendukung dan memperjuangkan implementasi kebijakan Otonomi Daerah.
·        Adanya konsistensikebijakan penyelenggara negara terhadap implementasi kebijakan Otonomi Daerah.
·        Kepercayaan dandukungan masyarakat serta pelaku ekonomi dalam pemerintah dalam mewujudkancita-cita Otonomi Daerah.
Dengankondisi tersebut bukan merupakan suatu hal yang mustahil Otonomi Daerah mempunyaiprospek yang sanat cerah di masa mendatang. Kita berharap melalui dukungan dankerjasama seluruh komponen bangsa kebijakan Otonomi Daerah dapatdiimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar