Bahwasannyakonstitusi atau Undang-Undang Dasar dianggap memegang peranan yang penting bagikehidupan suatu negara, terbukti dari kenyataan sejarah ketika PemerintahMiliter Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Rakyat Indonesia . Sesuai janji PerdanaMenteri Koiso yang diucapkan pada tanggal 7 September 1944, maka dibentuklahbadan yang bernama Dokuritsu Zyunbi Choosakai (Badan Penyelidik Usaha-usahaPersiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) pada tanggal 29 Arpil 1945 yangdiketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan Ketua Muda R.P. Soeroso, yangtugasnya menyusun Dasar Indonesia Merdeka (Undang-Undang Dasar). NiatPemerintah Militer Jepang tersebut dilatarbelakangi kekalahan balatentaraJepang di berbagai front, sehingga akhir Perang Asia Timur Raya sudah berada diambang pintu. Janji JenderalMc Arthur “I shall return” ketika meninggalkan Filipina (1942) rupanyaakan menjadi kenyataan.
Para anggota BPUPKI yang dilantik pada tanggal 28Mei 1945 bersidang dalam dua tahap: pertama, dari tanggal 29 Meisampai dengan 1 Juni 1945 untuk menetapkan dasar negara dan berhasilmerumuskan Pancasila yang didasarkan pada pidato anggota Soekarno pada 1Juni 1945, kedua, dari tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 yangberhasil membuat Undang-Undang Dasar (Harun Al Rasid, 2002). Pada akhirsidang pertama, ketua sidang membentuk sebuah panitia yang terdiri dari 8 orangdan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang disebut Panitia Delapan. Pada tanggal 22Juni 1945 diadakan pertemuan antara gabungan paham kebangsaan dan golonganagama yang mempersoalkan hubungan antara agama dengan negara. Dalam rapattersebut dibentuk Panitia Sembilan, terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. A. Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Ir. Soekarno, KH. AbdulKahar Moezakir, Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, danMr. Muh. Yamin. Panitia Sembilanberhasil membuat rancangan Preambule Hukum Dasar, yang oleh Mr. Muh. Yamindisebut dengan istilah Piagam Jakarta.
Padatanggal 14 Juli 1945 pada sidang kedua BPUPKI, setelah melalui perdebatan danperubahan, teks Pernyataan Indonesia Merdeka dan teks Pembukaan UUD 1945diterima oleh sidang. Teks Pernyataan Indonesia Merdeka dan teks Pembukaan UUD1945 adalah hasil kerja Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Soepomo.Setelah selesai melaksanakan tugasnya, BPUPKI melaporkan hasilnya kepadaPemerintah Militer Jepang disertai usulan dibentuknya suatu badan baru yakni DokutsuZyunbi Linkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI), yang bertugasmengatur pemindahan kekuasaan (transfer of authority) dari PemerintahJepang kepada Pemerintah Indonesia. Atas usulan tersebut maka dibentuklah PPKI dengan jumlah anggota 21 orangyang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakil Ketuanya Drs. Moh. Hatta. AnggotaPPKI kemudian ditambah 6 orang. tetapi lebih kecil daripada jumlah anggotaBPUPKI, yaitu 69 orang. Menurut rencana, Jepang akan memberikan kemerdekaankepada Rakyat Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Namun terdapat rakhmat Allah yang tersembunyi (blessingin disguise) karena, sepuluh hari sebelum tibanya Hari-H tersebut, Jepangmenyatakan kapitulasi kepada Sekutu tanpa syarat undconditional surrender).
Dalamtiga hari yang menentukan, yaitu pada tanggal 14, 15, dan 16 Agustus 1945menjelang Hari Proklamasi, timbul konflik antara Soekarno-Hatta dengan kelompokpemuda dalam masalah pengambilan keputusan, yaitu mengenai cara bagaimana (how) dankapan (when) kemerdekaan itu akan diumumkan. Soekarno-Hatta masih ingin berembuk dulu denganPemerintah Jepang sedangkan kelompok pemuda ingin mandiri dan lepas sama sekalidari campur tangan Pemerintah Jepang.
Pada hari Kamis pagi, tanggal 16 Agustus 1945,Soekarno-Hatta dibawa (diculik) oleh para pemuda ke Rengasdengklok, namun padamalam harinya dibawa kembali ke Jakarta lalu mengadakan rapat di rumahLaksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta. Pada malam itulah dicapaikata sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan di Jalan PegangsaanTimur 56, yaitu rumah kediaman Bung Karno, pada hari Jum’at 17 Agustus 1945 (9Ramadhan 1364), pukul 10.00 WIB.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 petang hari datanglahutusan dari Indonesia bagian Timur yang menghadap Drs. Moh. Hatta danmenyatakan bahwa rakyat di daerah itu sangat berkeberatan pada bagian kalimatdalam rancangan Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Ke-Tuhanan, dengankewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dalammenghadapi masalah tersebut dengan disertai semangat persatuan, keesokanharinya menjelang sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dapat diselesaikan olehDrs. Moh. Hatta bersama 4 anggota PPKI, yaitu K.H. Wachid Hasyim, Ki BagusHadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Teuku M. Hasan. Dengan demikian tujuhkata dalam pembukaan UUD 1945 tersebut dihilangkan.
Untuklebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut: bahwa badan yang merancang UUD1945 termasuk di dalamnya rancangan dasar negara Pancasila adalah BPUPKI yangdibentuk pada tanggal 29 April 1945. Setelah selesai melaksanakan tugasnyayaitu merancang UUD 1945 berikut rancangan dasar negara, dan rancanganpernyataan Indonesia merdeka, maka dibentuklah PPPKI pada tanggal 7 Agustus1945.
Pada era Orde Baru, pembangunan hanyamengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi,dan sosial yang demokratis dan berkeadilan. Meskipun berhasil meningkatkanpertumbuhan ekonomi, namun secara fundamental pembangunan nasional sangatrapuh.
Di bidang politik, pemerintah OrdeBaru memiliki cara tersendiri untuk menciptakan stabilitas yang diinginkan,salah satunya dengan menjadikan Golkar sebagai mesin politik. Di dalam tubuhGolkar terdapat tiga jalur yang menjadi tumpuan kekuatannya, yaitu ABRI,birokrat, dan Golkar (jalur ABG). Keberadaan Golkar yang sebenarnya diperlukansabagai sarana dan arena penyaluran aspirasi rakyat, ternyata dijadikan sebagaialat kekuasaan atau alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Sistemperwakilan pun bersifat semu, bahkan hanya dijadikan sarana untuk melanggengkansebuah kekuasaan seecra sepihak. Otoritarianisme merambah segenap aspekkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk kehidupan politik,banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR tidak mengenal rakyat dan daerah yangdiwakilinya karena demokratisasi yang dibangun melalui KKN.
Ketidakberesan juga dapat dilihat darikonsep Dwifungsi ABRI yang telah berkembang menjadi kekaryaan. Peran kekaryaanABRI semakin masuk kedalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,bahakan dunia bisnis pun tak lepas dari intervensi TNI/POLRI. Segala produkkebijkan ekonomi dan politik selama Orde Baru teramat birokratis, tidakdemokratis, dan cenderung KKN. Kondisi kian diperparah oleh upaya penegakanhukum yang sangat lemah.
Kondisi sosial-politik tersebut semakindiperburuk oleh krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan Juli1997. Di pasaran mata uang dunia nilai rupiah terus merosot terhadap dollarAmerika. Krisis moneter memicu terjadinya kemerosotan ekonomi secara meluas.Perbankan nasional terpuruk dan banyak bank beku operasi (BBO). Dunia usahatidak berkutik dan banyak yang gulung tikar. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)terjadi di banyak tempat. Haraga sembako yang menjadi kebutuhan masyarakatsehari-hari melambung tinggi, bahkan sempat terjadi kelangkaan.
Berawal dari gerakan moral, aksibergeser memasuki ranah politik, yaitu menuntut Soeharto mundur dari jabatanpresiden. Semua ini merupakan puncak kekecewaan rakyat atas krisis yang melandaIndonesia. Aksi mahasiswa di sejumlah kota besar semakin berani dengan turun kejalan. Pada tanggal 12 Mei 1998 petang, aksi mereka menimbulkan bentrok denganpihak aparat keamanan hingga terjadi peristiwa tragis yaitu tragedi Trisakti.Dalam peristiwa itu, empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas setelah bentrokdengan petugas yang berusaha membubarkan mimbar bebas dan aksi duduk di JalanS. Parman, Grogol, Jakarta Barat dan puluhan orang lainnya luka parah. Keempatmahasiswa yang terbunuh adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hartanto, HendriawanSie, dan Hafidhin Royan.
Akibat peristiwa Trisakti dankerusuhan massal pada tanggal 13-14 Mei 1998, muncul tuntutan rakyat agar MPRsegera mengadakan sidang istimewa dengan meminta pertanggungjawaban presidenatau pengunduran diri secara konstitusional. Para mahasiswa semakin gencarmelakukan aksi menuntut diadakan reformasi menyeluruh termasuk penggantiankepemimpinan nasional. Mereka mengarahkan perhatian utama kepada wakil-wakilrakyat di DPR/MPR RI dengan mengadakan demonstrasi besar-besaran di gedung DPR/MPRRI.
Menanggapi hal tersebut PresidenSoeharto berupaya membentuk komite reformasi, perubahan kabinet, tetapi tidakmendapat tanggapan positif dari mahasiswa dan kelompok kritis. Oleh karena itu,pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05 pagi, di Istana Merdeka Jakarta, Presidenmenyatakan berhenti, setelah 32 tahun, 7 bulan, dan 3 minggu masa kekuasaannyasebagai Presiden Republik Indonesia.
Selesai Presiden Soeharto mengumumkanpernyataan berhenti, B. J. Habibie mengucapkan sumpah jabatan sebagai PresidenRI. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan dan menghindari kekosongan pimpinandalam menyelenggarakan pemerintahan negara, maka B. J. Habibie , mengucapkansumpah jabatan Presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.
Gerakan reformasi belum selesai, parapengunjuk rasa tetap menuntut diadakannya reformasi secara menyeluruh sertamemberantas praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Untuk itu Presiden B. J. Habibie menyatakan akanmengadakan pemilu yang dipercepat, selambat-lambatnya pertengahan tahun 1999(Sekretariat, 2001:26).
Pada era Presiden Habibie, Timor Timuryang menjadi provinsi ke-27 lepas dari NKRI. Terlepasnya Timor Timur menjadifaktor utama penolakan MPR atas pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie padabulan Oktober 1999, B. J. Habibie akhirnya mengundurkan diri dari bursa calonpresiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar