Selasa, 28 Juni 2011

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI



PengertianProfesi dan Pelaksanaan
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwasuatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehinggabanyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yangsesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasaripraktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubunganantara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikanoleh para pelaksana profesi.
1.     Etika Profesi
Berkaitandengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untukmenjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atauobjek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentinganmasyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpadisertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnyadisalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorangdibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopyprogram komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atasprogram yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesidengan memahami kode etik profesi.

2.     Kode Etik Profesi
Kode etikprofesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagaiseseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tigahal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
3.     Penyalahgunaan Profesi
Dalam bidangcomputer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaituorang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit,cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker danbukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal initerbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidaktahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang merekamiliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat,tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakanprofesi.
4.     Kesimpulan
Kesadaran itupenting dan lebih penting lagi kesadaran itu timbul dari Diri kita masing -masing yang sebentar lagi akan menjadi pelaksana profesi di bidang komputerdisetiap tempat kita bekerja, dan selalu memahami dengan baik atas EtikaProfesi yang membangun dan bukan untuk merugikan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar