Selasa, 28 Juni 2011

Tinjauan Ontologis



a.  Pengertian,  Luasan,dan Harapan Ideal
Menurut Undang-undang PokokKehutanan (UUPK) No. 5 Tahun 1967, hutan didefinisikan sebagai suatu lapanganyang bertumbuhkan pohon-pohon yang merupakan suatu kesatuan hidup alam hayatibersama alam lingkungannya dan ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Selanjutnyadalam Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, definisi hutan adalahsuatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayatiyang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satudengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
           Dari definisi tersebut ada dua hal  yang penting yang berubah, pertamabahwa dalam definisi pertama peran pemerintah sangat dominan sebagai penetapsuatu kawasan, yang berimplikasi tanggungjawab untuk menjaga kondisi kawasanyang telah ditetapkan. Kemudian kedua, dalam definisi kedua peran pemerintahtidak ditonjolkan namun justru adanya pengakuan untuk tidak memisahkanpersekutuan hidup alam dengan lingkungannya, termasuk persekutuanmasyarakat  sekitar hutan. Dengan melihat definisi itu tampak bahwa hutanjuga dimaksudkan sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat.

Berapakahluas hutan di Indonesia?  Wilayah Indonesia dengan jumlah 17.508 pulau inimemiliki 57% dari luas daratannya berwujud hutan, atau seluas 108.573.300hektar. Hutan terluas berada di Kalimantan (34 juta hektar), Irian Jaya (33juta hektar), Sumatera (20 juta hektar) dan sisanya tersebar di berbagai pulaulainnya (Anonim, 1997). Namun demikian, angka itu berbedan drastis denganlaporan World Bank yang menyatakan bahwa setelah 35 tahun terjadi deforestasi,hutan Indonesia tinggal  57 juta hektar dan  hanya 15 % diantaranya terletak di dataran rendah, sisanya di lapangan yang sulit dijangkau dankawasan payau alluvial (Iskandar, 2000) .
           Hutan tropik Indonesia sebagaimana disebutkan di atas merupakan bioma daratanyang dicirikan oleh suhu sekitar 25 derajat Celsius dengan perbedaan suhudiurnal (siang dan malam) maupun perbedaan suhu musim (hujan dan kering) yangtidak mencolok. Kelembabannya 80 % atau lebih, umumnya dengan curah hujan yangcukup tinggi.
           Sifat hutan yang sangat khas dan berbeda dengan sumberdaya lainnya adalahkemampuannya untuk memperbarui diri secara alami, atau karena campur tanganmanusia maka manusia mampu memperbaharuinya bahkan dengan perlakuaanintensifikasi. Dengan demikian kelestarian sumberdaya secara alami akanterlaksana dengan sendirinya, ataupun akan terlaksana lebih cepat sepanjangmanusia mengusahakannya, dan akan terhenti bila manusia memusnahkannya. Darisumber daya hutan tersebut selain prinsip kelestarian hasil (sustained yieldprinciple) juga diharapkan mampu secara maksimal memberikan manfaat kepadamanusia (maximum yield principle) atau bila prinsip tersebut digabungkanakan menjadikan suatu harapan ideal hutan yaitu pelaksanaan prinsip Theprogressive maximum sustained yield (prinsip hasil maksimal yang bekembanglestari).
b.      HasilHutan Lebih Sekedar Kayu
Hutan berisikan lebih dari sekedarkayu bulat untuk kayu lapis atau perabot rumah yang diekspor. Hutan juga memuathasil luar kayu seperti buah-buahan, bahan serat, tumbuhan obat dan plasmanutfah untuk berbagai kebutuhan hidup. Hutan adalah pula rumah tempat pemukimandan sumber kehidupan spiritual masyarakat lokal, bahkan hutan juga sebagaisumber inspirasi bagi para seniman. Hutan adalah penadah hujan pencegah banjirdi musim hujan dan penyimpan air di musim kemarau. Hutan adalah pula penyerapasap pencemar karbon dan pelepas udara bersih.
     
Itulah sifat khas hutan yang lain: serbaguna.Secara ekonomis hutan bermanfaat dalam memberi bahan industri kayu, menjadisumber devisa, membuka lapangan kerja, dan menaikkan pendapatan nasional. Hutanjuga bermanfaat secara ekologis dengan ekosistemnya yang beragam sebagai tempathunian hewan dan tumbuhan, serta manfaat sosial budaya yang telah dimanfaatkanmanusia sejak keberadaannya.
Oleh karena bermacam manfaat inilahmaka kelompok yang berkepentingan dengan hutanpun beraneka ragam. Ada kelompokyang melulu berkepentingan dengan hutan sebagai sumber ekonomi, antara lainpara pemegang HPH dan industriawan kayu, pejabat pemerintah yang mengelolainstansi perindustrian, perdagangan, pertambangan, transmigrasi, pemukimanpenduduk dan mereka yang ingin mengeksploitasi hutan demi kayu, tanah atu bahanmineral di bawahnya. Lain lagi dengan kelompok yang berkepentingan dengankelestarian hutan seperti para pemeduli keanekaragaman hayati, pengelola jamudan obat-obatan, pengelola banjir, air tanah dan pencegah erosi, pemeduliekoturisme, pejabat instansi lingkungan hidup, departemen kesehatan, parapeneliti atau umumnya mereka yang memetik manfaat dari hutan yang utuh.
                       Lain pula kelompok yang berkepentingan dengan hutan sebagai habitat tempatmasyarakat lokal, tempat berburu, tempat bercocok tanam secara alami dan sumberdaya kehidupan spiritual. Hutan memberi penduduk setempat makanan alami,lapangan pekerjaan dan sumber kehidupan. Hutan memang diolah namun di bawahambang batas kemampuan pembaharuan diri hutan sebagai sumber alam yang bisadiperbaharui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar