3.1. Asal – usul danPerkembangan Agama Islam
3.1.1. Agama Islam di Asia
Perludiketahui bahwa Pakistan merupakan Negara yang memisahkan diri dari India . Pada Abad ke- 13 s/d 15agama Islam berkembang dengan pesat di India, dengan bukti adanyakerajaan-kerajaan Islam di India dan bangunan-bangunan tempat ibadah.
Pada waktu kritis Kerajaan Moghul, parapedagang Belanda, Prancis, Inggris dan Portugis masuk India . Kemudian pada perkembanganselanjutnya India resmi dijajah Inggeris. Pada tahun 1947, Inggeris memberi kemerdekaan kepada India dan sekaligus berakhirnya kejayaan Islam di India. Pada tahun itu juga umatIslam kemudian mendirikan negara baru yang terpisah dari India , yaitu Pakistan . Arti penting negara inidalam sejarah dan perkembangan Islam terutama disebabkan dua hal. Pertama,perjuangan politiknya berlangsung pada waktu yang sama dengan perjuangan orangHindu di India. Perjuangan itu bertujuan untuk mendirikan negara tersendiribagi umat Islam. Kedua , Pakistan berperan penting dalam pengembanganilmu pengetahuan dan filsafat serta berhasil melahirkan sejumlah lembaga pengkajianIslam dan intelektual muslim berkaliber international.islam di Pakistan dapat berkembang dengan pesatsehingga Pakistan merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Bahkan hukumIslam telah diperlakukan di Pakistan .Sayid Qutub, tokoh Ihkwanul Muslim Mesir, pernah mengatakan bahwa kini telahmuncul dua kekuatan besar Islam, yakni Indonesia (Asia Tenggara) dan Pakistan(Asia Selatan). Kekuatan militer negara Pakistan ini juga diperhitungkan oleh dunia dengan adanya dugaan bahwa negara Pakistan mempunyai kemampuan persenjataan nuklir. Bahkan, Amerika menilai Pakistan ,sebagai negara ”Bom Islaam” (Islamic Bomb).
Ide tentang pembentukan negara tersendiribagi Umat Islam, bermula dari Sayid Ahmad Khan, kemudian dicetuskan olehMuhammad Iqbal dan akhirnya direlisasi oleh Muhammad Ali Jinnah. Pada tahun1947 Inggis menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan konstitusi, yaitu tanggal14 Agustus 1947 untuk Pakistan dan tanggal 15 Agustus bagi India. Sejak itulah Pakistan lahir sebagai negara Islam. Muhammad Ali Jinnah diangkat sebagai gubernurjendral dengan gelar ”Quaidi-Azam” atau pemimpin besar.
Sejak berdirinya negara Pakistan , umat Islam mencobamenerapkan konsep Islam sebenarnya negara Islam itu. Persoalan itu merupakanbahan polemik yang berkepanjangan di pemerintahan diajukan oleh MajelisNasional dengan berpedoman kepada Rancangan Undang-Undang hasil sidang Ligamuslim pada bulan Maret 1940, yaitu harus sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist.
Sistempemerintahan yang dirumuskan Liga Muslim tahun 1940 itu disahkan menjadikonstitusi tahun 1956. Dalam konstitusi itu negara bernama”Republik Islam Pakistan ”.Konstitusi ini kemudian ditinjau kembali sehingga lahir konstitusi tahun 1962,yang cara Iantara lain menghilangkan kata ”Islam” dan sebagai imbalannyamendirikan dua lembaga, yaitu Dewan Penasihat Ideologi Islam dan LembagaPenelitian Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar