Sebagaimana disinggung di atas, bahwa sistem ekonomiribawi menjadi punca utama penyebab tidak stabilnya nilai uang (currency)sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkatbunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggiakibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpanuangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi. Usaha memperoleh keuntungandengan cara ini, dalam istilah ekonomi disebut dengan arbitraging.Tingkat bunga riel disini dimaksudkan adalah tingkat bunga nominal minustingkat inflasi.
Sebagai contoh, bila tingkat bunga di Indonesia,katakanlah, 17% dengan tingkat inflasi 15%, maka tingkat bunga riel adalah 2%(17%-15%). Ini berarti walaupun tingkat bunga nominal (tingkat bunga sebelumdikurangi dengan tingkat inflasi) tinggi di Indonesia, ini tidak secaraotomatis akan mempengaruhi investor untuk membeli Rupiah, karena pada dasarnyatingkat bunga riel di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkatbunga riel di negara-negara lain.
Inilah penyebab utama semakin menurunnya nilai(depresiasi) Rupiah akibat rendahnya permintaan akan Rupiah. Tinggi rendahnyanilai Rupiah sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran Rupiah dipasar uang. Semakin banyak jumlah permintaan mata uang Rupiah, maka semakintinggi nilai mata uang Rupiah, dan sebaliknya. Begitu juga dengan penawaran,semakin tingginya jumlah Rupiah yang beredar di pasar, sementara permintaanakan Rupiah rendah, maka nilai rupiah akan menurun, dan sebaliknya.
Sebenarnya, inilah yang sedang berlaku di Indonesia,dimana jangankan businessman asing, para businessman dalamnegeripun lebih cenderung membeli Dolar atau mata uang asing lainnya denganmenjual Rupiah di pasar valuta asing. Ini juga bermakna semakin berkurangnyadana asing yang masuk ke Indonesia, ditambah lagi dengan larinya dana dalamnegeri ke luar sehingga akan sangat mempengaruhi ketersediaan dana yang memadaisebagai modal pembangunan ekonomi. Hal ini jelas semakin memperparah penurunannilai mata uang Rupiah dan semakin minimnya dana asing dan lokal yang tersediauntuk pembangunan ekonomi, yang pada gilirannya, akan menyebabkan krisisekonomi terjadi berkepanjangan.
Memang, harus diakui bahwa semakin rendahnya nilai Rupiah,maka semakin memperkuat daya saing komoditas eksport Indonesia di pasarinternasional karena relatif murahnya harga komoditas eksport tersebut di pasarinternasional bila dibeli dengan mata uang asing.
Tetapi, penurunan nilai Rupiah ini tidak akan memberipengaruh signifikan sebab kebanyakan komposisi bahan mentah komoditas eksportIndonesia adalah terdiri dari bahan mentah yang diimport dari negara luar.Dengan kata lain, kenaikan harga barang mentah akibatnya tingginya nilai matauang (appresiasi) asing jelas akan menyebabkan biaya untuk memproduksikankomoditas eksport tersebut akan bertambah mahal sehingga produk akhir komoditasitu harus dijual dengan harga yang mahal pula. Ini menunjukkan bahwa penurunannilai Rupiah tidak akan memberi kelebihan daya saing eksport Indonesia di pasarinternasional.
Permasalahan di atas, sebenarnya, tidak pernah terjadikalau sistim ekonomi Islam diadopsi dalam sistim ekonomi negara. Kenapa tidak?Karena nilai uang tidak akan dipengaruhi oleh perbedaan tingkat bunga rielsebab ekonomi Islam tidak mengenal sistim bunga (riba). Inilah yang menyebabkannilai uang dalam ekonomi tanpa bunga tidak mengalami volatilitas yangmembahayakan.
Jadi, dapat dipastikan bahwa sistem moneter kapitalisme berbasis bunga yang diterapkan di dunia saatini, sangat rawan menimbulkan instabilitas ekonomi dan krisis di berbagai negara. Kegiatan spekulasi telah mendominasi transaksi keuangan dunia. Keadaan ini terjadi karenamotif masyarakat memegang uang selain dari pada untuk transaksi dankehati-hatian (precaution) juga untuk kegiatan spekulasi yangjelas-jelas tidak produktif[1]. Selama kegiatan spekulasi ini tidak dieleminir, maka kestabilan ekonomitetap tidak terjamin. Katakanlah kita mampu melakukan recover denganmengikuti segala petunjuk yang diarahkan oleh IMF, namun pada suatu saat entahdi Indonesia atau di negara-negara Asia, Amerika, Eropah atau negara-negaralainnya krisis akan terulang kembali. Sepanjang kredit atau pinjaman dapatdigunakan untuk membiayai kegiatan spekulasi seperti investasi pada derivativeinstrument, dan mengambil keuntungan di pasar-pasar valas, valas, keuangan,komoditi dan saham, maka krisis berikutnya diperkirakan akan terjaditerus-menerus.
Dengan dominannya kegiatan bisnisspekulasi tersebut, maka terjadilahkepincangan atau ketidakseimbangan antara sektor moneter dan sektor riel. Realitas ketidakseimbangan arusfinansial dengan arus barang (riil) tersebut, mencemaskan banyak pakar ekonomidunia, karena ia dapat mengancam krisis ekonomi di berbagai negara.
Sekedarilustrasi dari fenomena ketidakseimbangan tersebut, terlihat dari dataperedaran uang dimuka bumi ini setiap hari, dana yang beredar mencapai US$ 3,4triliun sampai US$ 4 triliun atau sekitar lebih US$ 1000 tirliun dalam satutahunnya hanya berkisar US$ 7 triliun. Jadi, arus uang lebih cepat dibandingkandengan arus barang (Kompas, 19 September 2007)
Dengan demikian, hampir seluruh dana tersebut (99%) beredar secara maya,artinya, gentayangan dalam transaksi non sektor riil, seperti peredaran uang dipasar modal dan pasar uang dunia secara spekulatif. Inilah ketidakseimbanganantara arsu uang dan barang yang dicela dan dihindari ekonomi syariahdikategorikan sebagai riba.
Pakar manajemen tingkat dunia, Peter Drucker, menyebut gejala ketidakseimbanganantara arus moneter dan arus barang / jasa sebagai adanya decopling, yakni fenomena keterputusan antara maraknyakegiatan ekonomi dan bisnis spekulatif,sehingga dunia terjangkit penyakit yang bernama ekonomi balon (Bubbleeconomy). Disebut dengan balon karena secara lahir tampak besar, tetapiternyata tidak berisi apa-apa kecuali udara. Ketika ditusuk, ternyata iakosong.
Spekulasi matauang yang bisa mengganggu ekonomi dunia, umumnya dilakukan dipasar – pasaruang. Pasar uang di dunia saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia (London, New York, Chicago, Tokyo, Hong Kong, dan Singapura ). Nilai uang matauang negara lain, bisa saja tiba- tiba menguat atau sebaliknya. Dipasar uangtersebut, peran spekulan cukup signifikan untuk menggoncang ekonomi suatunegara. Lihatlah Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernahsempoyongan gara – gara ulah spekulan di pasar uang, apalagi kondisinya sepertidi Indonesia, jelas menjadi bulan – bulanan para spekulan. Dengan demikian pulaulah George Soros di Asia Tengah.
Bagi spekulan, tidak penting apakah nilai menguat atau melemah. Bagi merekayang penting adalah mata uang selalu berfluktuasi. Tidak jarang merekamelakukan rekayasa untuk menciptakan fluktuasi bisa ada momen yang tepat, biasanyasuatu peristiwa politik yang menimbulkan ketidakpastian. Menjelang momentumtersebut, secara perlahan – lahan, mereka membeli rupiah, sehingga permintaanakan meningkat. Ini akan mendorong nilai rupiah menguat. Penguatan rupiahsecara semu ini, akan menjadi makanan empuk para spekulan. Bila momentumnyamuncul dan ketidakpastian mulai merebak, mereka akan melepas rupiah secarasekaligus dalam jumlah yang besar. Pasar akan kebanjiranrupiah dan tentunya nilai rupiah akan anjlok.
Para spekulan meraup keuntungan dari selisih harga beli dan hargajual.makin besar selisihnya, makin menarik bagi para spekulan untuk bermain.Berdasarkan realitas itulah, maka konferensi tahunan Association of MuslimScientist di Chicago, oktober 1998 yang membahas masalah ekonomi Asia dalamperspektif ekonomi syariah, menyepakati, bahkan akar persoalan krisis adalahperkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri, tanpa terkait dengansektor riil. Dengan demikian, nilai suatu mata uang dapat berfluktuasisecara liar.
Sebenarnya, sebagian para ekonomidunia telah menyadari kerapuhan sistemmoneter kapitalisme seperti itu. Teori bubble growth dan random walk telahmemberikan penjelasan meyakinkan tentang bahaya transaksi maya ( bisnis danspekulasi mata uang dan bisnis spekulasi sham dipasar modal ). Pelarangan ribayang secara tegas dalam Al- Quran ( Q. 2 : 275 – 279 ), pada hakikatnyamerupakan pelarangan terhadap transaksi maya. Firman Allah, “ Allah menghalalkan jual beli ( Sektor Riil), dan mengharamkan riba ( transaksi maya ). “
Dalam transaksi maya, tidak ada sektor riil ( barang dan jasa ) yangdiperjual belikan. Mereka hanya memperjual belikan surat berharga dan mata uanguntuk tujuan spekulasi. Selisih ( gain ) yang diperoleh bighairi‘iwadhin, yakni tanpa ada sektor riil yang dipertukarkan , kecuali matauang itu sendiri. Para pemimpin negara G7 pun, telah menyadari bahaya dankeburukan transaksi maya dalam perekonomian. Pada tahun 1998 mereka menyepakatibahwa perlu adanya pengaturan di pasar uang sehingga tidak menimbulkan krisisyang berkepanjangan. Karena itu, pemerintah hendaknya melarang transaksi mayaatau transaksi derivatif baik di money changer, bank devisa dan pasaruang. Bank Syariah, seperti Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, sejakberdirinya menghindari bisnis spekulasi mata uang, karena dilarang dalamekonomi Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar