Selasa, 28 Juni 2011

Pengertian Baitul Mal wat Tamwil (BMT)



         BMT adalah lembagakeuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil (syari’ah),menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajatdan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin. Secara konseptual,BMT memiliki dua fungsi : Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at Tamwil = PengembanganHarta) - melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasidalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama denganmendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) – menerima titipan dana zakat, infakdan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan danamanahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar