Selasa, 28 Juni 2011

Prospek Strategi dan Kendala Baitul Maal wat Tamwil (BMT)



         Koperasi syariah atauakrab dikenal dengan sebutan Baitulmal wattamwil (BMT) mengalami perkembangancukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sebuah lembaga inkubasibisnis BMT mengestimasi saat ini terdapat sebanyak 3.200 BMT dengan nilai asetmencapai Rp 3,2 triliun. Bisnis tersebut hingga akhir tahun ini diproyeksimencapai Rp 3,8 triliun. Meski demikian, Chief Secretary Organization (CSO) BMTCenter, Noor Azis, yakin bahwa BMT di Indonesia masih bisa terus dikembangkan.Syaratnya, adanya dukungan dan komitmen pemerintah dalam mendorong perkembanganbisnis lembaga keuangan non bunga tersebut. Salah satu bentuk dukungan ituadalah melahirkan berbagai regulasi yang melindungi binsis keuangan mikro.
         Searahdengan perubahan zaman, perubahan tata ekonomi dan perdagangan, konsep baitulmal yang sederhana itu pun berubah, tidak sebatas menerima dan menyalurkanharta tetapi juga mengelolanya secara lebih produktif untuk memberdayakanperekonomian masyarakat. Penerimaannya juga tidak terbatas pada zakat, infakdan shodaqoh, juga tidak mungkin lagi dari berbagai bentuk harta yang diperolehdari peperangan. Lagi pula peran pemberdayaan perekonomian tidak hanyadikerjakan oleh negara.

         Selainitu, dengan kehadiran BMT di harapkan mampu menjadi sarana dalam menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan mudah dan bersih,karena didasarkan pada kemudahan dan bebas riba/bunga, memperbaiki/meningkatkantaraf hidup masyarakat bawah, Lembaga keuangan alternatif yang mudah diaksesoleh masyarakat bawah dan bebas riba/bunga,Lembaga untuk memberdayakan ekonomiummat,mengentaskan kemiskinan,meningkatkan produktivitas.

Jika kitamembicarakan bagaimana kita membuat strategi untuk menumbuh kembangkan BMT diIndonesia dengan melihat prospek BMT yang telah kita bahas pada pembahasandiatas, ternyata ada beberapa strategi untuk meningkatkan kinerja untukmeningkatkan prospek dari BMT tersebut antara lain:
o   Optimalisasi lembaga pemerintahan yang mengadakanpendanaan BMT secara melalui lembaga swasta seperti lembaga PT. Permodalan Nasional Madani terhadap BMT, akan tetapi itu dirasa kurang cukup kontributif untuk pengembanganBMT, karena belum ada penanganan khusus dari lembaga pemerintahan.
o  Optimalisasi linkage program untuk penambahan permodalan BMT, baik itu antaraBMT dan BPRS serta Bank Syariah, sehingga kemungkinan likuidasi BMT terjadiakan semakin mengecil.
o  Sedangkanproses pengembangan BMT dapat dilakukan dengan proses berikut:
o   Mengidentifikasi ulang kuantitasdan kualitas BMT dan UMK di Indonesia.
o   Koordinasi dengan Pusat InkubasiBisnis Usaha Kecil(PINBUK) dalam pengadaan pelatihan bagi para pengelola BMT agar manajemennyabisa berkembangan.
o  Sosialisasiakan eksistensi BMT kepada masyarakat melalui media massa, sehingga masyarakatakan lebih cepat mengetahui adanya BMT dan keunggulannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar