Dalambeberapa dekade, fakta empiris menunjukkan bahwa tidak ada satupun negara muslim yang berstatus negaraberkembang memiliki rezim moneter konvensional yang stabil. Krisisdemi krisis terus terjadi dan berulang, seperti di tahun 1930, 1940, 1950, 1960 1970, 1980, 1997 dan 2001.
Memangsejak tahun 1960-1997 ekonomi Asia menunjukkankemajuan yang spektakuler. Banyak penulis yakin bahwa fase ini merupakan ‘Abad Asia ”. Pada tahun 2020 Asia diperkirakan akan memproduksi 40% GDP dunia, sementara Amerika dan Eropa turun menjadi hanya 18 5 dan 14 %. Risetpasar meramalkan bahwa kelas bawah dan menengah Asia
akan tumbuh lebih dari 1milyard orang setelah pergantian abad dan ini akan menjadi konsumen terbesardunia yang pernah terjadi dalam sejarah.[1]Namun, pada pertengahan musim panas, 1997, kemajuanekonomi yang mulai memuncak tersebutterjungkal. Pujian yang selama ini berikan kepada macan-macan Asia berubahdrastis. Dimulai dari Thailand, lalu menular ke Malaysia, Pihlipine, Korea danIndonesia. Pasar saham dan kurs uangtersungkur jatuh secara dahsyat. Bank sentral terpaksa turun tangan denganmencetak uang baru, melakukan transaksi forward dan menaikkan tingkat bungayang tidak terduga. Volatilitas krisis menimbulkan badai yang kuat menuju kehancuran dan sistem perbankan yangrapuh yang merupakan tulang punggung perusahaan manufacturing yangselama ini mengandalkan bunga rendah. Selama tahun pertama krisis kurs mata uang di lima negaraterdepresiasi 35 – 80 %, bahkanIndonesia, mencapai 400 %. Hal ini menyebabkan menciutnya nilai kekayaan darinegara-negara tersebut khususnya Indonesia. (lihat tabel di bawah ini)
Dalam menganalisa penyebab utama timbulnya krisis monetertersebut, para pakar ekonomi berkonklusi bahwa kerapuhan fundamental ekonomi (fundamentaleconomic fragility) adalah merupakan penyebab utama munculnya krisisekonomi. Hal ini seperti disebutkan oleh Michael Camdessus(1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-katasambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes (kurang lebih)sebagai berikut: "ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal,defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yangberkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bungayang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliranmodal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yangakhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi"[2].
Tetapi sangat disayangkan sangatlangka, atau bahkan belum ada analisa yang mendalam yang meninjaunyadari perspektif ekonomi Islam lyang meliputi perspektif prinsip ekonomi Islam, aspeketika ekonomi (economic ethical aspects), aspek tingkah laku para pelakuekonomi (economic behavioral agents), dan aspek-aspek kualitatiflainnya. Oleh karena itu, tulisan ini diharapkan dapat mengisi kelangkaan tersebut dengan menganalisa sebab-sebabtimbulnya krisis ekonomi ditinjau dari perpektif ekonomi Islam
Tulisanini akan menyoroti ekonomi ribawi, nilai uang, sistem currency, inflasi dan pembiayaan anggaran defisit, hutang luarnegeri, dan beberapa faktor penyebab krisis ekonomi yang ditinjau dalamperspektif ekonomi Islam. Karena langka dan pentingnyatulisan ini, maka tulisan ini akan dibagi ke dalam empat bahagian. Bagian pertama tulisan ini coba menyingkapi dampak negatif ekonomi ribawidan pengaruhnya terhadap nilai mata uang. Bahagian kedua tulisan iniakan melihat konsep ekonomi Islam dalam mengatasi inflasi dan mengoptimalkansistim pembiayaan negara defisit serta dampak negatif hutang luar negeriterhadap ekonomi umat. Bagian ketiga akanmembahas sistem currency kontemporer yangmenimbulkan kerawanan krisis bagi banyaka negara. Bagian terakhir (keempat)membahas strategi implementasi stabilitas ekonomi, yaitu langkah-langkahstrategis konsepsional untuk menciptakan ekonomi yang stabil di negara-negaramuslim dan dunia internasional
Akar krisis dan faktor penyebabnya
Terjadinya krisis ekonomi dalam persepktif Islam tidakterlepas dari praktek-praktek ekonomi yang bertentangan dengan nilai-nilaiIslam, seperti perilaku riba (dalammakna yang luas), monopoli, korupsi, dan tindakan malpraktek lainnya. Bilapelaku ekonomi telah terbiasa bertindak di luar tuntunan ekonomi Ilahiah, makatidaklah berlebihan bila krisis ekonomi yang melanda kita adalah suatu malapetakayang sengaja diundang kehadirannya akibat ulah tangan jahil manusia sendiri.
Hal ini seperti disinyalirAllah SWT dalam Surat Ar-Rum ayat 40: "Telahnampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tanganmanusia, supaya Allah merasakan kepada mareka sebahagian dari (akibat)perbuatan mareka, agar mareka kembali (ke jalan yang benar)".
Kejahilan manusia ini terjadi tidaklah terlepas darisifat ketamakan atau kerakusan manusia yang lebih mementingkan diri sendiriketimbang kemaslahatan umat sehingga mareka tidak mahu mendengar panduan Ilahi,seperti disebutkan dalam dua ayat berikut ini: "...Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamuberjalan di muka bumi Allah dengan berbuat kerusakan" (Q.S.Al-Baqarah: 60)."....dan janganlahkamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di mukabumi dengan membuat kerusakan"(Q.S. Asy-Syu'ara: 183) ".
Melakukan praktek ekonomi yang bertentangan dengansyari'at Islam seperti disebutkan dalam ayat-ayat di atas merupakan suatutindakan yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga akan merusaksendi-sendi kehidupan ekonomi umat secara menyeluruh. Karena setiap aturanIlahiah senantiasa mengandung kemaslahatan bagi umat baik di dunia mahupun diakhirat kelak.
Sebaliknya, pelanggaran syari'at Islam baik yangdilakukan dengan sengaja maupun tidak, pasti akan mengundang malapetaka(ganjaran setimpal) langsung atau tidak langsung dari Allah swt. Krisis ekonomiadalah merupakan salah satu contoh malapetaka atau cobaan Tuhan terhadapmakhluk-Nya yang telah terlalu jauh melaksanakan aktivitas ekonomi menyimpang dari ajaran al-Qur'an dan Sunnah, sepertimelegalkan riba merajelala berlaku di tengah-tengah ekonomi umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar